SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Pelaporan harta kekayaan dan keuangan pemerintahan desa di Boyolali dan pihak terkait di tingkat desa akan dilakukan melalui aplikasi ponsel. Diharapkan aplikasi ini akan memudahkan pelapor dan penerima laporan dalam mengontrol harta kekayaan tersebut.

Kepala Inspektorat Boyolali, Masruri, mengatakan aplikasi tersebut bernama Siharka yang merupakan kependekan dari Sistem Laporan Harta Kekayaan. Menurutnya, aplikasi ini sudah disiapkan tetapi belum diwajibkan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“[Nama aplikasinya] Siharka, sistem laporan harta kekayaan. Sudah ada tapi belum mulai diwajibkan,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Solopos.com, Jumat (30/11/2018).

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Daerah Boyolali, Ning Martuti, menambahkan aplikasi pelaporan harta kekayaan ini dilatarbelakangi upaya memudahkan pelaporan harta kekayaan tersebut dibandingkan pelaporan berbasis kertas.

“Mengingat pemerintah desa mengelola Dana Desa [DD] yang nilainya cukup besar pada kisaran Rp1 miliar, Bupati [Bupati Boyolali Seno Samodro] sudah meminta agar para kepala desa [kades], perangkat desa [perdes], BLUD [Badan Layanan Umum Daerah] melaporkan harta kekayaan mereka. Kami sudah membuat aplikasi pelaporan yang akan memudahkan mereka,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat.

Menurutnya, aplikasi tersebut sekarang belum digunakan dan direncanakan mulai diterapkan 2019. “Mudah-mudahan tahun depan bisa dipakai,” imbuhnya.

Namun dia tidak memerinci platform maupun teknis lebih lanjut mengenai aplikasi tersebut. Sementara itu, Siharka yang merupakan inovasi Boyolali ini sudah mendapat apresiasi dari tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Jawa Tengah saat berkunjung ke Boyolali, pekan lalu.

Bahkan, lanjut Ning, aplikasi tersebut akan dipakai sebagai model aplikasi yang akan diterapkan di seluruh Indonesia. “Aplikasi ini diapresiasi KPK katanya mau diambil best practice yang akan dipakai di seluruh Indonesia. Ini juga akan kami presentasikan di Jakarta 4-5 Desember nanti,” imbuh Ning.

Sementara itu, kalangan kades saat dimintai komentarnya, menyambut baik rencana penerapan aplikasi tersebut. Kades Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Komarudin, mengatakan aplikasi ini akan memudahkan para kades, parangkat, dan pihak-pihak terkait di desa dalam membuat pelaporan.

“Aplikasi tersebut memudahkan control balance semua pihak dalam rangka transparansi aparatur pemerintah khususnya desa. Sekaligus bisa sebagai alat kehati-hatian,” ujarnya, Sabtu (1/12/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya