SOLOPOS.COM - Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. (Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

BPJS kembangkan Mobile JKN.

Harianjogja.com, JOGJA–Untuk menjawab tantangan zaman dan ditambah keinginan untuk semakin memanjakan peserta, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan aplikasi ini, peserta dapat mengecek tagihan, mengubah data, dan melakukan komplain tanpa harus mengantre di kantor cabang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jogja Dwi Hesti Yuniarti menjelaskan, peluncuran aplikasi Mobile JKN dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin cepat. Salah satu indikatornya adalah kepemilikan perangkat telepon pintar oleh sebagian masyarakat. Diperkirakan jumlah pengguna smartphone di Indonesia mencapai 100 juta orang.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, sambungnya, tren teknologi saat ini mengarah ke pengunaan mobile application. Mobile application yang banyak digunakan seperti media sosial saja mencapai 92 juta pengguna atau sekitar 32% dari populasi.

“Melihat semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut, BPJS kesehatan pun tak ketinggalan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat [JKN-KIS], kami meluncurkan aplikasi Mobile JKN,” ujarnya dalam kegiatan Temu Media di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jogja, Rabu (14/3/2018).

Aplikasi Mobile JKN, sambungnya, merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan. Kegiatan administratif awalnya dilakukan di kantor cabang atau fasilitas kesehatan, tapi setelah ada aplikasi ini, proses itu ditransformasikan ke dalam bentuk aplikasi sehingga peserta dapat melakukannya di mana saja dan kapan saja tanpa batasan waktu.

Hesti mengungkapkan, saat ini pengguna Mobile JKN versi Android jumlahnya sebanyak 1 juta pengguna. Sedangkan untuk versi IOS, jumlah penggunanya lebih dari 2.000 user.

“Angka tersebut kami yakini akan meningkat seiring dengan potensi ekonomi digital Indonesia dan Komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-programnya. Kami optimis aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk di perkotaan saja, tapi milik penduduk di seluruh pelosok Indonesia,” imbuh Hesti.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya cukup mudah. Cukup dengan mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem Android versi 4.0 ke atas dan sistem IOS 10. Setelah aplikasi terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jogja Khoirur Rosid menambahkan, salah satu konten dalam aplikasi Mobile JKN yang paling membantu dan menarik adalah menu tagihan. “Bisa cek tagihan tanpa perlu antre di kantor cabang. Jadi sambil makan siang bisa dicek.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya