Jakarta [SPFM], Tim Pengawas (Timwas) Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas cross examination data terkait kasus Bank Century. Data Timwas Century dan KPK diharapkan cocok.
Anggota Timwas Century Gayus Lumbuun hari ini, Rabu (21/09) mengatakan secara spesifik berita-berita yang dirilis KPK terkait kasus Century lebih banyak menemukan pelanggaran administrasi hokum. Padahal, banyak kejahatan administrasi yang berujung pidana. [dtc/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi