SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan kasus rekening gendut sejumlah perwira polisi telah selesai. Timur enggan membuka kembali kasus tersebut.

“Saya kira sudah dijawab oleh Pak Bambang Hendarso bahwa hal-hal yang sudah menjadi harapan dan perhatian dan jawaban sudah dijelaskan,” kata Timur dalam jumpa pers Evaluasi Kinerja Polri Tahun 2010 di Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (29/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Timur mengatakan, kasus rekening gendut telah diproses sebagaimana mestinya.
“Yang itu sudah diproses kita ikuti prosesnya saja lainnya bisa ditanyakan ke Pak Kabareskrim,” tutupnya.

Berdasarkan data PPATK yang sempat beredar, ditengarai ada rekening yang tidak wajar milik perwira tinggi Polri. Mabes Polri lalu melakukan penyelidikan secara internal. Polri kemudian mengumumkan dari 17 rekening milik perwira polisi, ada 2 yang bermasalah. Salah satunya pemilik rekening sudah meninggal dunia dan satu lagi sudah diproses hukum.

Atas hal ini, ICW mengadukan kasus rekening gendut ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Sidang sengketa kasus ini masih berlangsung di KIP, ICW meminta agar kasus itu dibuka ke publik.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya