SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Timbul Darmanto diusulkan Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Gubernur Jawa tengah (Jateng) sebagai pengganti Titik Suprapti atau Titik Bambang Riyanto (TBR).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sudaryanto ketika dijumpai wartawan usai pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin (24/5). Usulan yang dilengkapi dengan sejumlah berkas dari KPU tersebut dikirim kemarin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Segala berkas yang kurang sudah kami lengkapi hari ini dengan bantuan KPU. Oleh sebab itu hari ini juga usulan pengganti TBR yaitu atas nama Timbul Daryanto beserta sejumlah berkas-berkas sebagai pelengkap akan kami kirim ke Gubernur,” terang dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Jarot sapaan akrabnya menambahkan, yang mengusulkan Timbul Darmanto adalah Ketua DPRD, Dwi Jatmoko melalui Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto. “Kalau berkas sudah dinyatakan lengkap maka Gubernur biasanya langsung memproses. Apabila mengacu kepada prosedur yang ada, paling lama 14 hari berkas itu diproses untuk kemudian turun surat keputusan (SK)-nya,” ujar dia.

Terkait diusulkannya Timbul Darmanto yang merupakan calon anggota legislatif dari Grogol, tambah Jarot, mengacu kepada data yang ada di KPU. “Apabila mengacu kepada data KPU, Saudara Timbul memang yang paling berhak menggantikan TBR. Sebab urutannya ada di nomor empat setelah Syarif Hidayatullah,” jelasnya. Sedang jumlah suara yang berhasil diperoleh Timbul Darmanto, imbuhnya, sebanyak 1.734 suara.

Jarot menambahkan, pihaknya optimis sebelum 14 hari SK sudah bisa turun. “Kalau menurut aturan proses turunnya SK memang 14 hari. Tapi biasanya untuk surat-surat dari Gubernur itu prosesnya kurang dari 14 hari. Jadi apabila nanti prosesnya kurang dari 14 hari maka sebelum pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), SK sudah bisa diterima,” terangnya.

Anggota KPU, Muladi mengatakan, mengacu kepada data yang ada, Timbul Darmanto memang yang paling berhak menggantikan TBR. “Kalau membaca data yang ada memang begitu. Dan data itu sekarang sudah kami serahkan semua kepada pihak dewan untuk diproses lebih lanjut,” terang dia.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya