Sukoharjo (Espos)–Timbul Darmanto yang menggantikan anggota komisi IV, Titik Suprapti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dilantik sebagai anggota DPRD periode 2009-2014, Rabu (2/6).
Pelantikan tersebut digelar di ruang paripurna Gedung Dewan dan dihadiri oleh eksekutif maupun anggota legislatif. Dengan pelantikan itu, Timbul secara resmi mulai bertugas sebagai anggota dewan menggantikan posisi Titik Suprapti atau lebih dikenal Titik Bambang Riyanto (TBR).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Dwi Jatmoko. Dwi mengatakan, mulai hari ini Timbul sudah resmi berstatus sebagai anggota dewan.
Dwi menambahkan, pengangkatan Timbul Darmanto dilakukan mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) 170/27/2010. “Surat dari Gubernur Jateng mengenai pergantian antar waktu anggota DPRD terbit pada 31 Mei. Dengan adanya surat itu, acara pelantikan ini kami gelar,” terangnya.
aps