SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Timas Ginting sebentar lagi akan disidangkan. Menurut pengakuan Timaspenyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans telah selesai dan dilimpahkan ke tahap penuntutan (P21).

Timas juga mengatakan bahwa proyek senilai Rp 8,9 miliar memang benar adanya. Bahkan ia sampai menegaskan kalau pengadaan PLTS itu bukan sesuatu yang fiktif. Sementara saat ditanya mengenai keterlibatan Anas Urbaningrum dan istri Nazarudin, Neneng Sri Wahyuni, Timas hanya mengaku tidak mengenal mereka. [MIOL/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya