Sabtu, 24 September 2011 - 07:01 WIB

Timas Ginting segera ke meja hijau

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Timas Ginting sebentar lagi akan disidangkan. Menurut pengakuan Timaspenyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans telah selesai dan dilimpahkan ke tahap penuntutan (P21).

Timas juga mengatakan bahwa proyek senilai Rp 8,9 miliar memang benar adanya. Bahkan ia sampai menegaskan kalau pengadaan PLTS itu bukan sesuatu yang fiktif. Sementara saat ditanya mengenai keterlibatan Anas Urbaningrum dan istri Nazarudin, Neneng Sri Wahyuni, Timas hanya mengaku tidak mengenal mereka. [MIOL/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif