SOLOPOS.COM - Warga membuka situs demo PPDB online, Selasa (16/6/2020). Situs demo itu untuk persiapan PPDB SMP negeri yang direncanakan tanpa tatap muka atau sepenuhnya online. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – SMAN 3 Klaten kebanjiran pendaftar jalur zonasi yang menggunakan surat keterangan domisili (SKD). Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan tim verifikasi sekolah setempat, puluhan data SKD dipastikan valid.

Ketua Tim Verifikasi PPDB SMAN 3 Klaten, Kusnadi Pudjianto, mengatakan salah satu contoh SKD yang dipastikan valid itu dari wilayah Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara. Ada 60-an pendaftar yang melampirkan SKD dari Jonggrangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kusnadi menjelaskan awalnya tim verifikasi menemukan data KK calon peserta didik (CPD) asal Jonggrangan (SMAN 3 Klaten masuk dalam wilayah Desa Jonggrangan) yang dikeluarkan belum ada setahun.

“Awalnya kami membuka posko melayani berbagai macam informasi terkait PPDB. Kemudian kami menggunakan posko itu dan saat mereka datang justru berbagai hal kami jadi tahu, kok ada semacam ini. Termasuk terkait SKD terjadi kasusnya di Jonggrangan. Kalau tidak salah pada awal tahun di desa tersebut ada program pembaruan KK [sehingga data keluarnya KK diperbarui],” kata Kusnadi saat ditemui Solopos.com di SMAN 3 Klaten, Jumat (26/6/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Dua Pasangan Mesum Digerebek Polisi Madiun di Kamar Hotel

Dari temuan itu, tim verifikasi lantas melakukan pelacakan data pendaftar dari wilayah Jonggrangan. Hal itu termasuk koordinasi dengan pemerintah desa. Dari hasil verifikasi, ada 60-an CPD melengkapi SKD dan dipastikan berdomisili lebih dari setahun di wilayah Jonggrangan. Hal itu dibuktikan dengan klarifikasi serta fotokopi KK lama.

Sebagian Berkas Tak Valid

Kusnadi menunjukkan salah satu KK CPD yang dikeluarkan pada Maret lalu. Setelah dilakukan verifikasi diketahui keluarga CPD itu sudah tinggal di wilayah Jonggrangan lebih dari setahun. Salah satunya dibuktikan dengan fotokopi KK keluaran 2014 yang juga beralamat di Jonggrangan. “Semua kami verifikasi. Hasil verifikasi kami serahkan ke sana [Disdikbud Jateng],” kata Kusnadi.

Kusnadi tak menampik ada CPD yang menggunakan SKD tak valid. Setidaknya ada sembilan CPD yang mencabut berkas pendaftaran mereka lantaran data SKD tak valid. Dia mencontohkan ada salah satu orang tua CPD yang dipanggil lantaran data SKD dicurigai tak valid.

Meninggalkan Jejak Digital

Setelah dilakukan klarifikasi, orang tua CPD asal Kecamatan Trucuk itu mencabut berkas dan melakukan pendaftaran ulang PPDB online ke sekolah lain.

Soal CPD yang diterima melalui jalur zonasi di SMAN 3 Klaten, Kusnadi mengatakan berasal dari wilayah Jonggrangan, Belangwetan, Karanganom, dan Barenglor, Kecamatan Klaten Utara. Jarak terjauh siswa jalur zonasi yang diterima yakni 1,7 km.

Kepala Desa (Kades) Jonggrangan, Sunarna, membenarkan sebelumnya ada program pembaruan KK bagi warga di wilayah Jonggrangan awal tahun ini bersama Disdukcapil Klaten.

Soal jumlah warga yang mengajukan permohonan SKD, Sunarna mengatakan menandatangani SKD untuk 60-an warga guna pendaftaran PPDB di SMAN 3 Klaten. Dia memastikan data SKD 60an warga itu valid.

“Kami tidak memperjualbelikan SKD. Mereka memang murni sudah tinggal di Jonggrangan sejak lama. Kami kroscek data juga. Banyak juga yang dari luar desa kami meminta ke kami. Sampai ada yang menangis-nangis. Namun, kami tidak bisa mengeluarkan,” kata dia.

Gagal Registrasi, Ratusan Difabel di Karanganyar Tak Dapat Kartu Prakerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya