SOLOPOS.COM - Komikus Jogja, Kharisma Jati (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA — Penyebaran meme yang menyindir Ibu Negara Iriana Joko Widodo lewat cuitan di Twitter diusut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam, mengatakan pihaknya melacak identitas akun @KoprofilJati yang mengunggah meme tersebut.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Betul, kami sedang lidik identitas pelaku,” ujar Vivid seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurut Vivid, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.

Baca Juga: Prihatin Ibu Negara Dihina Komikus, Erick Thohir: Kita Tidak Bisa Diam

“Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya,” katanya.

Namun ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.

Diberitakan sebelumnya, cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

Baca Juga: Penghina Iriana Jokowi Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Reaksi Warganet

Unggahan itu tranding nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23.800 cuitan.

Unggahan akun @KoprofilJati itu memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Kun Hee di acara KTT G20.

Selain menggugah foto, akun tersebut menulis cuitan bernada nyinyiran.

Baca Juga: Pesona Istri Presiden Korsel & Rahasia Kecantikan Wanita Korea

“Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulis akun @KoprofilJati di Twitter yang kini telah ia hapus.

Sejumlah warganet meminta pemilik akun untuk segera meminta maaf baik kepada Ibu Negara dan kepada warga negara Indonesia.

Kharisma Jati sudah mengunggah permohonan maaf setelah membuat lelucon soal Iriana Jokowi dan Kim Keon Hee viral.

Baca Juga: Reaksi Gibran & Kaesang Soal Foto Ibu Negara Iriana Jokowi Dijadikan Meme

“Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan. Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan. Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal,” tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya