SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Polres Madiun telah menerima laporan resmi dari Husain Fata Mizani terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Samsat Kabupatan Madiun, Sabtu (1/9/2018).</p><p dir="ltr">Saat ini Tim Saber Pungli dan Propam Polres Madiun masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.</p><p dir="ltr">"Saat ini sudah ditangani Tim Saber Pungli dan Propam Polres Madiun. Ini masih tahap penyelidikan," kata Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya, kepada wartawan di Mapolres Madiun, Sabtu siang.</p><p dir="ltr">Made menuturkan pihaknya akan memberikan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180831/516/937149/guru-besar-antropologi-unair-prof.-glinka-berpulang-ini-wasiatnya" title="Guru Besar Antropologi Unair Prof. Glinka Berpulang, Ini Wasiatnya">sanksi tegas</a> bagi anggota yang terbukti melakukan penyimpangan pelayanan dan pungutan liar di Samsat Kabupaten Madiun.</p><p dir="ltr">"Nanti kalau terbukti benar ada suatu penyimpangan dan temuan pungli maupun penyimpangan pelayanan akan dilakukan tindakan tegas," jelas Made.</p><p dir="ltr">Dia menegaskan pungutan yang ada di kantor Samsat sudah ditentukan dalam aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Mekanisme PNBP ini yang menjadi dasar penentuan besaran tarif pungutan.</p><p dir="ltr">Sedangkan pungutan selain yang diatur dalam mekanisme tersebut merupakan pungutan liar. Untuk itu, masyarakat yang mengetahuinya bisa melaporkan oknum yang menarik pungutan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180901/516/937261/lumpuh-bocah-9-tahun-asal-magetan-cuma-berbobot-8-kg" title="Lumpuh, Bocah 9 Tahun Asal Magetan Cuma Berbobot 8 Kg">liar tersebut</a>.</p><p dir="ltr">Dia meminta masyarakat untuk mengkritisi oknum petugas Samsat yang melakukan pungutan lain. "Kami membuka mekanisme pengaduan. Masyarakat juga bisa langsung menghubungi saya. Oknum petugas yang melakukan pungutan lain harus dikritisi," terang Made.</p><p dir="ltr">Lebih lanjut, dia mengapresiasi masyarakat yang berani mengkritisi kinerja Polri. Atas keluhan Husain, pihaknya langsung melakukan pembenahan di Samsat Kabupaten Madiun.</p><p dir="ltr">Menurut Made, kinerja Polri memang harus dikritisi masyarakat. Supaya pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik. "Saya sudah bertemu Husain. Husain mengapresiasi perubahan yang ada di Samsat. Kami sudah sangat cepat merespon keluhan dari masyarakat," ujar dia.</p><p dir="ltr">Husain Fata Mizani mengakui saat ini telah <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180831/516/937145/liquid-vape-di-madiun-raya-wajib-berpita-cukai-per-1-oktober-2018" title="Liquid Vape di Madiun Raya Wajib Berpita Cukai per 1 Oktober 2018">terjadi perubahan</a> di pelayanan Samsat Kabupaten Madiun. Dia menyebut perubahan yang terjadi salah satunya ada petugas Provos yang ditempatkan di loket cek fisik Samsat Kabupaten Madiun.</p><p dir="ltr">Dia mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polres Madiun terkait keluhannya mengenai dugaan pungli di Samsat. "Sudah ada perubahan sih. Kemarin di depan loket tidak ada tempat duduknya. Sekarang sudah ada. Ini juga sudah ada petugas Provos yang menunggu di loket untuk mengawasi kinerja," jelas dia.</p><p dir="ltr">Warga Kabupaten Madiun ini berharap aksinya yang mengungkap praktek pungli di Kantor Samsat Kabupaten Madiun ini bisa menjadi perbaikan pelayanan di tubuh Polres Madiun. "Saya hanya ingin melihat pelayanan di Samsat lebih baik," ujar dia.&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya