SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR–Tim profesi dan pengamanan (propam) Polres Karanganyar melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik petugas. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengecek kondisi fisik dan penyalahgunaan senpi.

Pemeriksaan senpi dipimpin langsung Kasi Propam Polres Karanganyar, Ipda Hasto Broto di aula Mapolres Karanganyar, Jumat (22/11/2013). Menurutnya, setiap senpi diperiksa satu per satu mulai dari surat izin hingga kondisi fisiknya. Seluruh polisi dari  berbagai satuan diwajibkan menyerahkan senpi untuk diperiksa.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin. Setiap anggota harus memahami cara merawat senpi karena kelengkapan tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari,” katanya mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, Jumat.

Saat pemeriksaan, tim propam menemukan senpi yang kondisinya kotor. Pemegang senpi tersebut diminta segera membersihkan senpi. Selain itu, juga ditemukan masa berlaku surat izin senpi hampir habis. Penerbitan surat izin senpi menunggu hasil psikotest yang dilakukan Polda Jateng pada pertengahan Desember mendatang.

Pemeriksaan senpi itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan senpi saat bertugas di lapangan. Menurutnya, pemegang senpi tak sembarangan lantaran harus mengikuti berbagai tes termasuk psikotest.

“Petugas pemegang senpi harus bertanggung jawab dan merawat senpi sehingga siap digunakan saat bertugas,” jelasnya.

Sesuai prosedur, bila petugas dinyatakan tak lolos tes maka dilarang memegang senpi. Dia dapat memegang senpi kembali setelah enam bulan kemudian. Tentunya harus mengikuti mekanisme tes yang sama. Menurutnya,hasil pemeriksaan senpi itu akan dilaporkan ke Polda Jateng.

Sementara Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Didik Nurcahyo, mengungkapkan tim Polda Jateng juga selalu memeriksa kondisi senpi dan kendaraan operasional milik jajaran Polres Karanganyar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana milik polisi digunakan sesuai prosedur.

Terakhir, tim sarana dan prasarana (Sarpras) Polda Jateng melakukan pemeriksaan senpi dan kendaraan operasional pada Mei lalu. Pihaknya menghimbau agar setiap polisi merawat senpi maupun kendaraan operasional dengan baik. Perawatan yang optimal bakal membuat sarana dan prasarana tersebut awet dan bermanfaat dalam kegiatan pengamanan maupun pelayanan masyarakat.

“Saat bertugas, senpi ibarat istri bagi polisi yang digunakan untuk melayani masyarakat. Makanya senpi maupun kendaraan operasional harus dirawat dengan baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya