SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan siap mematahkan semua gugatan pengacara pasangan nomor urut 02. Gugatan itu dibacakan saat sidang pendahuluan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. 

Menurutnya, persidangan ini harus mengungkap fakta-fakta yang atas tudingan adanya kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terkait dengan pelanggaran terstruktur, sistematik, dan masif (TSM). Tudingan itu semestinya tidak hanya dikemukakan secara asumtif. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau misalnya dikatakan gaji pegawai negeri naik, bayar THR. Lalu diasumsikan bahwa itu adalah bagian dari kecurangan TSM, harus dibuktikan itu. Kekalahan mereka itu kan 17 juta suara,” katanya di Gedung MK, Jumat (14/6/2019).

Dia juga menantang kubu 02 untuk mendapatkan data pasti jumlah seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan keluarganya. Termasuk hubungan atau kausalitas antara kenaikan gaji dan pemberian THR dan peningkatan suara dari pegawai negeri sipil.

Menurutnya, harus ada bukti detail jika kubu 02 merasa kecurangan itu betul-betul terjadi secara terstruktur dan terukur. “Semuanya dapat dipatahkan karena semuanya itu hanya asumsi-asumi. Tidak merupakan bukti bukti yang dibawa ke persidangan ini,” jelasnya.

Selain soal gaji PNS, Yusril menilai tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga juga memakai asumsi ketika memaparkan soal arahan Joko Widodo agar masyarakat memakai baju putih saat pencoblosan di TPS 17 April. Dia juga mempertanyakan anggapan bahwa ajakan Jokowi untuk datang memakai baju putih sebagai suatu kecurangan. 

“Apa hubungannya? Orang yang baju putih dan baju hitam itu terus pas di kotak suara gimana cara membuktikannya? Jadi masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya