SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)-Kantor Pengawasan dan Pelayaan Bea dan Cukai Surakarta bersama tim penyuluh Polres Sukoharjo dan instansi lain terkait menggelar sosialisasi pengawasan peredaran barang terkena cukai dan upaya penegakan hukum tindak pidana cukai di Desa Kunden, Bulu, Kamis (29/9/2011).

Kegiatan sosialiasi dilakukan di pendhapa Kantor Desa Kunden dengan melibatkan pelaku peredaran produk tembakau, kepala desa-kepala desa (Kades) se Kecamatan Bulu, kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Dinas Pendidikan, kepala sekolah-kepala sekolah SMP dan SMA, dan tokoh masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Termasuk sasaran sebenarnya adalah para petani tembakau. Namun karena di Bulu tidak ada, yang dilibatkan adalah pelaku penjualan produk tembakau. Selain itu Kades, kepala UPTD Disdik, maupun kepala SMP dan SMA serta tokoh masyarakat juga diikutkan,” ungkap Kades Kunden, Lagiyo, ditemui Espos seusai acara, kemarin. Dikemukakan, sosialisasi bertujuan mencegah peredaran rokok dan produk tembakau lain dengan pita cukai palsu atau ilegal sehingga merugikan negara.

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya