SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Setelah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak cepat. Ketua KPK, braham Samad hari ini, Jumat (29/6) mengatakan, siang ini Tim KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Agama. Dalam kasus ini, KPK menelusuri dua dugaan tindak pidana korupsi, yakni dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan, dan dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.

Diduga Zulkarnaen dijerat atas gratifikasi, yang disebut sebagai bentuk imbalan atas upaya pemenangan perusahaan penggarap proyek tersebut. Sementara itu, wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, selain menggeledah Kemenag, KPK juga terus menyelidiki peranan Zulkarnaen dalam kasus proyek pengadaan Al-quran tersebut. [dtc/rda/bet-mg]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya