Jakarta [SPFM], Setelah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak cepat. Ketua KPK, braham Samad hari ini, Jumat (29/6) mengatakan, siang ini Tim KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Agama. Dalam kasus ini, KPK menelusuri dua dugaan tindak pidana korupsi, yakni dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan, dan dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.
Diduga Zulkarnaen dijerat atas gratifikasi, yang disebut sebagai bentuk imbalan atas upaya pemenangan perusahaan penggarap proyek tersebut. Sementara itu, wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, selain menggeledah Kemenag, KPK juga terus menyelidiki peranan Zulkarnaen dalam kasus proyek pengadaan Al-quran tersebut. [dtc/rda/bet-mg]
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali