SOLOPOS.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Instagram @divpropampolri)

Solopos.com, BANDUNG — Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir berharap tim gabungan untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir Josua sepatutnya melibatkan Komnas Perempuan.

Menurut Mudzakkir, pelibatan Komnas Perempuan diperlukan karena saksi kunci dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu adalah seorang perempuan, yakni istri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“(Komnas Perempuan perlu dilibatkan) Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/7/2022), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Brigadir Josua Dampingi Keluarga Kadiv Propam di Magelang Sejak 2 Juli

Meskipun begitu, Mudzakkir tetap mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit yang berniat menguak fakta sebenarnya atas peristiwa berdarah tersebut melalui pembentukan tim khusus yang independen.

“Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus pembunuhan atau penembakan terhadap oknum polisi tersebut yang melibatkan semua pihak, yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM guna membongkar kasus agar menemukan peristiwa yang benar dan sebenarnya,” kata dia.

Baca Juga: Sejam Sebelum Tewas, Brigadir Josua Kabarkan Dirinya Baik-Baik Saja

Selanjutnya, Mudzakkir menekankan tim khusus yang ditugaskan untuk mengungkap kasus tersebut tidak boleh menutupi fakta apa pun yang mereka ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain.

Hal itu, ujar dia, harus dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan sebenarnya.

“Masyarakat menagih janji Kapolri yang dijanjikan sebelum menjadi Kapolri dan kasus polisi akan diselesaikan secara tuntas tidak pakai lama,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud Md Sarankan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Menurut dia, masyarakat sangat berharap kasus ini dibongkar tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan.

“Karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibentuk oleh Kapolri, maka taruhannya institusi Kepolisian RI secara institusional dan lebih khususnya Kapolri,” ucap Mudzakkir.

Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Sejam Sebelum Tewas, Brigadir Josua Kabarkan Dirinya Baik-Baik Saja

Dalam peristiwa itu, kedua anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Josua) yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ajudan Kadiv Propam Polri.

Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Josua tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Disebutkan peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Polri Janji Transparan, Kasus Baku Tembak Diusut Secara Ilmiah

Lebih lanjut, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada Selasa (12/7/2022).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya