Jumat, 16 September 2011 - 21:29 WIB

Tim Pengkaji Remisi Koruptor mulai bekerja

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tim Pengkaji Remisi Koruptor yang dibentuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mulai rapat perdana. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar yang ditemui di Universitas Indonesia, Jum’at (16/9) mengatakan, pemberian remisi bagi koruptor banyak mendapat kecaman dari masyarakat. Maka kementerian pun merespon tanggapan masyarakat dengan mengevaluasi remisi tersebut dengan membentuk tim pengkaji.

Tim ini satu ide dengan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana, Presiden tengah menyiapkan aturan baru tentang remisi koruptor dalam bentuk keputusan presiden. [tempo/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif