SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tim Pengkaji Remisi Koruptor yang dibentuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mulai rapat perdana. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar yang ditemui di Universitas Indonesia, Jum’at (16/9) mengatakan, pemberian remisi bagi koruptor banyak mendapat kecaman dari masyarakat. Maka kementerian pun merespon tanggapan masyarakat dengan mengevaluasi remisi tersebut dengan membentuk tim pengkaji.

Tim ini satu ide dengan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana, Presiden tengah menyiapkan aturan baru tentang remisi koruptor dalam bentuk keputusan presiden. [tempo/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya