SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— DPR akan menggelar Paripurna untuk mengesahkan tim pengawas pelaksanaan rekomendasi hak angket kasus Bank Century. Menurut jadwal, paripurna tersebut akan digelar Selasa (27/4) pukul 09.00 WIB.

Sekitar 30 orang akan disahkan sebagai tim pengawas. Orang-orang ini sudah ditetapkan sebelumnya dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (22/4) lalu.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Berikut adalah ke-30 nama Tim Pengawas tersebut:

Fraksi Demokrat (8 orang)
1. Achsanul Qosasi
2. Djafar Hafsah
3. Ignatius Mulyono
4. Sutan Bhatoegana
5. Vera Vebriyanti
6. Didi Irawady
7. Gede P. Suwardika
8. Sutjipto

Ekspedisi Mudik 2024

Fraksi Golkar (6 orang)
1. Azis Syamsuddin
2. Agun Gunanjar Sudarsa
3. Ade Komaruddin
4. Bambang Soesatyo
5. Idrus Marham
6. Melchias Marcus Mekeng

Fraksi PDIP (5 orang)
1. Gayus Lumbuun
2. Sidharto Danusubroto
3. Ganjar Pranowo
4. Trimedya Panjaitan
5. Hendrawan Supratikno

Fraksi PKS (3 orang)
1. Mahfudz Siddiq
2. Andi Rahmat
3. Fahri Hamzah

Fraksi PAN (2 orang)
1. Asman Abnur
2. Tjatur Sapto Edy

Fraksi PPP (2 orang)
1. Epyardi Asda
2. Aditya Mukhti Arifin

Fraksi PKB (2 orang)
1. Imam Nachrowi
2. Nur Yasin

Fraksi Gerindra (1 orang)
1. Soepriyatno

Fraksi Hanura (1 orang)
1. Akbar Faizal


vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya