SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com) – Meski banjir keluhan, pelanggaran aktivitas truk galian golongan C di Klaten hingga kini belum ada tindakan konkret dari tim penertiban Pemkab Klaten.

Bahkan, aktivitas truk yang berjalan siang-malam tersebut terkesan dibiarkan hingga membuat kerusakan parah di jalur-jalur kendaraan umum serta memicu tingginya angka kecelakaan. “Kami meminta tim penertiban bertindak tegas. Tidak ada alasan lagi untuk menunda penertiban karena keluhan masyarakat terus membanjir,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Klaten, Sri Sudibyo kepada Espos. Selasa (17/5).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Politisi PKS Klaten tersebut meminta tim penertiban gabungan Polres Klaten, Kejaksaan Negeri Klaten, Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Satpol PP Klaten, maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten agar tak menoleransi aktivitas truk pasir batu (Sirtu) di luar jam operasi. Sebab, sumber kerusakan jalan-jalan dan tingginya angka kecelakaan selama ini dipicu oleh pelanggaran tersebut. “Langsung beri sanksi tegas bagi sopir truk yang beroperasi malam hari. Sebab, ini pelanggaran,” paparnya.

Selama ini, Sudibyo masih memaklumi alasan tim penertiban yang tak bisa menindak pelanggaran batas tonase truk Sirtu lantaran Kabupaten Klaten tak memiliki jembatan timbang. Namun, untuk penindakan truk Sirtu yang beroperasi di luar jam kerja, kata Sudibyo, hal itu tak bisa dibenarkan. “Aturannya kan jelas. Tak boleh beroperasi malam hari, karena untuk memberi kesempatan warga yang ingin beristirahat tenang tanpa gangguan truk,” terangnya.

Menanggapi tak adanya jembatan timbang, Komisi III DPRD Klaten berjanji akan mengusulkan dalam APBD Perubahan 2011. Namun jika tak disetujui, akan diusulkan dalam APBD 2012. “Kami rencanakan Klaten bisa membeli dua jembatan timbang. Agar Polres pun bisa menindak tegas bagi sopir truk yang mengangkut melebihi tonase,” paparnya.

Saat ini, kerusakan jalan Solo-Jogja di wilayah Klaten akibat aktivitas ribuan truk Sirtu setiap hari kian parah. Bahkan, kerusakan jalur sisi kiri membuat laju truk Sirtu beralih ke sisi kanan hingga membuat arus kendaraan macet. “Dulu waktu untuk menempuh Klaten-Solo bisa ditempuh setengah jam. Sekarang, butuh waktu hingga 1,5 jam karena jalanan macet siang malam,” kata Sudibyo.

Salah satu warga Manisrenggo, Mujiyono mengaku sangat dirugikan atas pelanggaran truk Sirtu. Selain kerusakan jalan dan debu, juga memicu tingginya angka kecelakaan di wilayahnya. “Saya sendiri baru saja kecelakaan karena menabrak tumpukan pasir di tepi jalan di Manisrenggo,” paparnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya