SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim pasangan Megawati-Prabowo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Pilpres ambigu. Hal ini didasarkan pada bahan putusan MK yang tidak berbanding lurus antara pendahuluan, pertimbangan dan putusan.

“Pada intinya, putusan MK ini cenderung ambigu. Pada awalnya berbicara keadilan substantif, tetapi pada pertimbangan-pertimbangannya tidak menunjukkan itu,” kata ketua tim pengacara tim Mega-Prabowo Arteria Dahlan seusai pembacaan sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai bentuk penghargaan terhadap hukum, Mega-Prabowo menerima dan menghormati putusan MK tersebut. Namun dia kecewa karena MK dinilai tidak mampu memberikan keadilan yang sesungguhnya.

“Kita pada prinsipnya menerima dan menghormati putusan MK. Kita meyakini betul kredibilitas MK. Tetapi MK tidak mammpu menggali keadilan-keadilan substantif,” papar Arteria.

Perempuan ini kembali menegaskan putusan MK tidak memiliki alur yang bagus. “Apa yang disampaikan dalam pembukaan, dan keputusananya sangat tidak berkorelasi,” pungkasnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya