SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Tim kuasa hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme, Abdur Rochim, 22, mengaku tak berkutik memberikan perlindungan hukum yang saat ini masih diamankan Densus 88.

Di sisi lain, tim kuasa hukum yang terdiri atas yang diwakili Badrus Zaman akan mengajak Abdur Rohman untuk melakukan chek up untuk mengetahui kondisi fisik pasca diamankan oleh Densus 88. Demikian ditegaskan salah satu kuasa hukum kedua mahasiswa UMS tersebut, yakni Badrus Zaman saat ditemui wartawan di kompleks Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (26/5).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selama masa pengamanan di Jakarta, belakangan diketahui keduanya selalu dalam kondisi terpisah. Hal tersebut menjadi salah satu faktor kendala untuk mengetahui kondisi Abdur Rochim secara detail. Sebaliknya, kendati Abdur Rohman sudah dipersilakan kembali ke rumah, namun tidak banyak keterangan yang dapat digali terkait keberadaan Abdur Rochim.

Saat disinggung tentang upaya lebih lanjut yang dilakukan tim kuasa hukum terkait ditetapkannya Abdur Rochim sebagai tersangka teroris, Badrus Zaman mengaku kesulitan menembus internal Mabes Polri untuk menawarkan perlindungan hukum. Hal itu didasari yang bersangkutan sudah memiliki pihak pengacara dari Jakarta. “Kami cukup kesulitan untuk menawarkan perlindungan hukum. Karena, untuk bertemu Abdur Rochim saja cukup sulit. Terlebih, kami sudah mengetahui kalau dirinya sudah memiliki pengacara,” ulas dia.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya