SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Tim kampanye SBY-Boediono serta JK-Win Sragen mendesak aparat kepolisian untuk segera menetapkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku money politics atas nama Danu Tri P. Hal ini mengingat terlapor money politics yang ditemukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) diketahui menghilang pascamencuatnya kasus tersebut.

Demikian desakan disampaikan tim kampanye SBY-Boediono dan JK-Win saat mendatangi Mapolres setempat, Rabu (15/7).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kedatangan mereka ditemui langsung Kasatreskrim AKP Y Subandi. Penasihat tim kampanye SBY-Boediono Sragen Rus Utaryono kepada Espos mengatakan mengingat batas waktu kasus pidana pemilu sesuai yang diatur dalam UU No 42/2008 tentang Pilpres tinggal tujuh hari ke depan maka aparat kepolisian segera bertindak.

Meskipun kini aparat penegak hukum sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi terkait kasus money politics ini, Rus meminta terlapor Danu segera diperiksa. Untuk dimintai keterangannya mengenai keterlibatannya dalam money politics.

“Jika memang aparat kepolisian kesulitan untuk menghadirkan terlapor ini (Danu-red), sedangkan batas waktu tinggal tujuh hari lagi, maka saya usulkan tetapkan saja sebagai DPO,” jelasnya.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya