SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Sukoharjo 2020. (Dok Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Tim pemenangan pasangan Joko “Paloma” Santosa-Wiwaha Aji Santosa (Joswi) menemukan 38.741 data pemilih ganda dalam DPS Pilkada Sukoharjo 2020.

Selain itu juga ada 2.128 data pemilih invalid. Tim pemenangan pasangan calon bupati-calon wakil bupati itu menemukan data itu saat mencermati data pemilih sementara (DPS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Temuan data pemilih ganda dan invalid telah mereka laporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.

1.313 Penyandang Disabilitas Masuk Daftar Calon Pemilih Pilkada Solo 2020

Sekretaris tim pemenangan Joswi, Widoyo, mengatakan telah melakukan pencermatan DPS Pilkada 2020 dari KPU Sukoharjo, beberapa waktu lalu.

Hasilnya, ada temuan data ganda, invalid, dan tak memenuhi syarat atau (TMS) yang tercatat dalam DPS Pilkada Kabupaten Makmur.

6 Kategori Data Invalid

“Ada temuan 38.741 data pemilih ganda saat melakukan pencermatan DPS pilkada. Perinciannya, data ganda dengan elemen nama, tempat, dan tanggal lahir sama sebanyak 38.421 orang. Selain itu, data ganda dengan elemen nama, tempat, dan tanggal lahir dan alamat domisili sama sebanyak 320 orang,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Tim Jaksa Datangi Rumah Korban Pembunuhan Duwet Sukoharjo, Ada Apa?

Selain data ganda, tim pemenangan Joswi juga menemukan data pemilih invalid yang terbagi enam kategori dalam DPS Pilkada Sukoharjo 2020.

Data pemilih invalid RT sebanyak 31 orang, invalid RW sebanyak 26 orang, invalid RT/RW sebanyak 208 orang, invalid tempat lahir sebanyak satu orang. Lalu, invalid tanggal lahir sebanyak 37 orang dan invalid kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 1.825 orang.

Tak hanya itu, ada potensi pemilih yang tak memenuhi syarat dengan usia kurang dari 17 tahun sebanyak 45 orang dan usia 90 tahun ke atas sebanyak 1.160 orang.

KP Eddy Wirabhumi: Solo Kondusif Berkat Peran Aparat, PSHT, dan Media

“Temuan data pemilih ganda dan invalid ini sebagai saran dan masukan kepada penyelenggara pemilu. Jadi bisa salah bisa benar sehingga perlu verifikasi ulang untuk menghasilkan data pemilih yang benar-benar akurat dan valid,” ujarnya.

Tim pemenangan Joswi telah melaporkan temuan data pemilih ganda dan invalid dalam DPS Pilkada itu ke KPU Sukoharjo, beberapa hari lalu. Sedangkan laporan ke Bawaslu Sukoharjo baru pada Rabu (23/9/2020).

Partisipasi Masyarakat

Sebelumnya, KPU Sukoharjo telah mengumumkan jumlah DPS sebanyak 662.436 orang. Proses rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih secara berjenjang mulai dari panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU Sukoharjo.

Kisah Tenaga Kesehatan Sragen: Sembuh dari Covid-19, Tapi Perjuangan Belum Berakhir…

KPU Sukoharjo segera menggelar uji publik sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih dalam DPS Pilkada Sukoharjo.

“Partai politik maupun masyarakat bisa menyampaikan tanggapan maupun koreksi DPS dengan menyertakan data pendukung. Perlu crosscheck terlebih dahulu terhadap warga yang bersangkutan. DPS ditempel di setiap desa/kelurahan sebagai bagian dari informasi pemilih apakah tercatat atau tidak,” kata Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda.

Rekapitulasi data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHB) juga secara berjenjang mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Rapat pleno DPSHB pilkada sesuai jadwal pada Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya