SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Gayus Tambunan mengeluarkan total dana sebesar Rp 20 miliar untuk membayar penyidik Polri, jaksa, hakim, dan pengacara. Uang dikeluarkan selama proses peradilan kasusnya yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Saat ini tim Independen Polri sedang mengusut penerima uang Gayus.

“Bahwa berdasarkan keterangan saudara Gayus Halomoan P. Tambunan kepada Satgas Mafia Hukum, bahwa dalam proses perkara yang bersangkutan sebagai tersangka dari mulai tahap penyidikan, penuntutan sampai dengan sidang di yang menjatuhkan vonis bebas, yang bersangkutan mengeluarkan sejumlah dana, masing-masing untuk Polri Rp 5 miliar, untuk Jaksa Rp 5 miliar, untuk hakim Rp 5 miliar, dan untuk penasehat hukumnya Rp 5 miliar,” jelas Ketua Tim Independen Polri, Mathius Salempang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini dia sampaikan dalam penjelasan resmi Tim Independen terhadap perkembangan kasus Gayus kepada anggota Komisi III DPR, Rabu (2/6).

Ekspedisi Mudik 2024

Mathius menjelaskan bahwa Tim Independen telah melakukan tindakan terkait
kesaksian Gayus tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mencari tahu
kemana aliran uang Gayus.

“Dengan memeriksa saksi yang terdiri dari Satgas Mafia Hukum (4 orang), Penyidik (12 orang), Jaksa (4 orang), Hakim (2 orang), Masyarakat atau pihak terkait kasus (29 orang),” papar Mathius.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya