SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, NGAWI</strong> — Aparat gabungan Polres Ngawi, TNI, dan <a title="Goreng Tempe Berujung Kebakaran, 2 Lansia Madiun Selamat" href="http://madiun.solopos.com/read/20180501/516/913671/goreng-tempe-berujung-kebakaran-2-lansia-madiun-selamat">Satpol PP setempat</a> menutup dua sentra produksi minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) di dua lokasi di Ngawi, Rabu (2/5/2018).</p><p><span>Proses penutupan dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dan melibatkan sebanyak 200 anggota gabungan. Sedangkan sentra produksi arjo yang ditutup yakni di&nbsp;<span>Desa Kerek, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, serta&nbsp;<span>di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Ngawi.</span></span></span></p><p>Kapolres Ngawi mengatakan penutupan dilakukan menyusul <a title="Pemkot Madiun Beri Pelatihan Pelaku Usaha Kuliner" href="http://madiun.solopos.com/read/20180503/516/913916/pemkot-madiun-beri-pelatihan-pelaku-usaha-kuliner-">batas akhir</a> maklumatnya bagi warga Desa Kerek untuk menghentikan produksi miras yang selama ini menjadi pekerjaan sebagian besar warga desa setempat.</p><p><span>Penutupan, lanjut Pranatal Hutajulu, harus dilakukan karena peredaran minuman keras saat ini sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan korban jiwa.</span></p><p><span>"Saat penutupan, petugas sudah tidak menemukan warga yang memroduksi minuman keras. Namun, petugas gabungan masih menemukan barang bukti bahan untuk membuat minuman keras, seperti tetes tebu dan alat-alat untuk memproduksi minuman keras. Untuk itu kami lakukan penyegelan dengan garis polisi dan penyitaan," kata AKBP Pranatal Hutajulu.</span></p><p><span>Sesuai dengan pendataan, dari 145 kepala keluarga (KK) penghuni Desa Kerek, sebanyak 76 KK di antaranya memiliki mata pencarian sebagai produsen minuman keras. Dari 76 KK tersebut terdapat delapan KK yang merupakan produsen minuman keras arjo terbesar.</span></p><p>Sementara, Kepala Desa Kerek Suprapti mengaku belum memiliki <a title="128 Perusahaan di Kota Madiun Belum Penuhi Hak Buruh" href="http://madiun.solopos.com/read/20180502/516/913818/128-perusahaan-di-kota-madiun-belum-penuhi-hak-buruh">solusi tepat</a> terkait permasalahan ekonomi warga pascapenutupan dan penyegelan sumber mata pencarian mereka.</p><p><span>"Sejauh ini belum ada solusi terkait dengan permasalahan ekonomi pascapenutupan tersebut. Warga juga belum memberikan jawaban, saat ditawari pendampingan oleh Disperindag Ngawi," katanya.</span></p><p><span>Suprapti berharap penutupan sentra produksi minuman keras tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian solusi untuk mengganti mata pencarian mereka yang telah dilakukan secara turun-temurun tersebut.</span></p><p><span>"Dengan demikian, tidak menimbulkan permasalahan ekonomi setelah penutupan tersebut," katanya.</span></p><p><span>Selain di Desa Kerek, secara terpisah petugas Polres Ngawi juga melakukan penutupan sentra produksi minuman keras di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Ngawi.</span></p><p><span>Penutupan dua sentra produksi arak jowo tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya TNI/Polri dan pihak terkait dalam memberatas produksi dan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat.</span></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya