SOLOPOS.COM - Anggota TNI bersama personel Satpol PP, disperindag dan polisi Sukoharjo melakukan razia rokok tak bercukai di Kecamatan Gatak, Sukoharjo, akhir pekan kemarin. (Istimewa)


Anggota TNI bersama personel Satpol PP, disperindag dan polisi Sukoharjo melakukan razia rokok tak bercukai di Kecamatan Gatak, Sukoharjo, akhir pekan kemarin. (Istimewa)

SUKOHARJO-Dua pasar di Kecamatan Gatak dan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo menjadi sasaran razia tim gabungan yang terdiri personel Satpol PP, Disperindag, polisi dan TNI Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Razia rokok tak bercukai merupakan tindakan preventif agar peredaran rokok ilegal tak berkembang.

Dalam razia yang digelar akhir pekan lalu, tim tak menemukan rokok ilegal. Petugas menemukan pita cukai yang sudah kedaluwarsa. Kondisi itu menunjukkan kesadaran pedagang meningkat sehingga tak mau berhadapan dengan risiko hukum.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (25/2/2013).

“Razia rokok ilegal rutin dilakukan. Dalam waktu dekat anggota tim juga akan menggelar razia bentuk lain.”

Menurutnya, di Pasar Blimbing, Gatak, petugas menemukan cukai kedaluwarsa. “Anggota tak menemukan adanya pita cukai rokok palsu atau rokok ilegal alias tak memiliki cukai tetapi anggota menemukan puluhan rokok dengan masa cukai kedaluwarsa. Cukai yang tertempel di rokok yang dijual pedagang memuat tahun 2012 bahkan ada yang 2004. Petugas menyarankan kepada pedagang untuk menolak jika dikirimi lagi.”

Sedangkan Kasi Penindakan Satpol PP, Sunarto menambahkan, minimnya temuan dikarenakan beberapa waktu sebelumnya juga sudah digelar razia. Dia menerangkan, razia merupakan upaya pemerintah untuk mempersulit dan mempersempit ruang gerak produsen rokok ilegal.

“Konsumen dan negara jangan sampai dirugikan. Penggunaan pita cukai palsu maupun pita cukai bekas pakai tetap harus diwaspadai.”

Sedangkan, salah seorang pedagang rokok di Sukoharjo, Wahyuni mengaku senang jika dilakukan razia rutin. Dia mengaku tak berani menjual rokok tak bercukai agar tak terjerat masalah hukum.

“Pedagang itu rakyat kecil yang tahu apa-apa. Hanya gara-gara tak memperhatikan cukai bisa-bisa dibui. Saya tak ingin dipenjara sehingga tak berani menjual rokok tanpa cukai. Lebih aman.”

Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya