SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Belasan aparat gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Depok, Puskesmas Depok, serta Polsek Depok Barat melakukan razia makanan kedaluwarsa dan mengandung zat berbahaya di wilayah Kelurahan Condongcatur serta Caturtunggal, Senin (15/8).

Menurut Kasi Humas Polsek Depok Barat, Aiptu Muhammad Afandi, razia tersebut menyasar warung makan, toko kelontong, serta mini market yang menjual aneka produk makanan dan minuman. Sampai berita ini diturunkan, sudah belasan warung serta tko dirazia oleh tim gabungan tersebut.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Afandi menambahkan, razia tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan guna menertibkan serta melindungi konsumen dari aneka produk makanan dan minuman yang berbahaya bagi kesehatan.(Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya