SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Ratusan botol berisi minuman keras (Miras) berhasil disita aparat penegak peraturan daerah (Perda) dalam operasi Miras yang dilakukan tim gabungan lintas instansi penegak hukum, Rabu (30/12) di lima desa di Kecamatan Kedawung, Sragen.

Belasan personel gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, Kodim 0725/Sragen, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Sragen melakukan razia Miras dengan menyisir wilayah pedesaan di Kedawung yang merupakan daerah perbatasan Sragen dengan Kabupaten Karanganyar. Setidaknya ada lima desa yang dikosek tim operasi Miras, yakni Desa Karangpelem, Jambangan, Jamur, Mojokerto dan Wonokerso.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam operasi tersebut tim menemukan jamban plastik yang berisi Miras jenis ciu sebanyak 30 liter di sebuah gudang pupuk di Dukuh Parit RT 26/RW V, Desa Karangpelem, Kedawung, milik Yoso Suwarno, 65. Jamban yang ditimbun tanah itu akhirnya diambil paksa aparat untuk dijadikan barang bukti.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Sragen, Bambang Pratopo saat ditemui Espos, Rabu kemarin, di sela-sela pelaksanaa operasi Miras, mengungkapkan, dalam setiap operasi Miras selalu ada peringatan kepada pedagang agar jangan menjual Miras dengan kadar alkohol di atas 5%. Namun peringatan itu, kata dia, tidak digubris, sehingga tim gabungan masih menemukan sejumlah Miras yang memiliki kadar alkohol sampai 14% lebih.

“Dalam Perda yang ada pedagang yang menjual Miras dengan kadar alkohol di atas 5% harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika tidak melebihi kadar tersebut dipersilakan, tidak masalah. Seperti di Parit yang ditemukan sebanyak 30 liter ciu murni. Kami pada operasi tahun 2007 juga menemukan ciu dalam jumlah yang besar melebihi penemuan ciu dalam operasi ini,” ujarnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya