SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Petugas gabungan dari Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan dan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kulonprogo menemukan ayam tiren (mati kemaren) olahan seberat 10,2 Kilogram (kg) dalam razia makanan di Pasar Kenteng, Nanggulan, hari ini (9/8).

Dalam razia pasar tersebut, selain menemukan ayam tiren olahan, petugas juga mendapati adanya peredaran ikan laut berformalin yang terdapat pada ikan teri sebanyak 2,2 kg.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas gabungan kemudian melakukan penyitaan barang bukti tersebut untuk dimusnahkan, sementara para pedagang diberi peringatan tertulis.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi, razia ini dilakukan sebagai pengawasan terkait perlindungan konsumen.

Womarul mengatakan, pengawasan terhadap konsumen ini akan terus ditingkatkan terutama menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Kami memang tidak bisa merambah beberapa pasar terkait kepentingan masing-masing SKPD, namun kami mengacu pada hari pasaran sehingga dalam satu hari bisa satu pasar, namun mendekati lebaran dapat dilakukan razia pada beberapa pasar dalam satu hari, karena lebaran biasanya tidak mengacu pada hari pasaran karena kebutuhan masyarakat meningkat,” katanya.(Harian Jogja/Dasa Saputra)

Foto razia (Harian Jogja/Dasa Saputra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya