SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Tim gabungan pembersihan alat peraga kampanye (APK) Klaten cekcok dengan beberapa calon anggota legislastif (caleg) saat mempreteli APK liar di berbagai daerah di Kabupaten Bersinar, Senin (17/12/2018).

Pembersihan APK liar besar-besaran itu melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pembersihan APK liar serentak diselenggarakan di 25 kecamatan. Satu-satunya kecamatan yang menunda pembersihan APK liar yakni Ceper.

Sesuai rencana, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ceper akan membersihkan APK liar, Selasa (18/12/2018). “Jumlah APK liar yang kami sita di atas 100 APK. Selama membersihkan tadi [kemarin], kami juga sempat bersitegang dengan salah satu caleg di Jogonalan. Saat APK kami copot, ada salah satu caleg yang menolak karena beralasan dipasang di rumah kadernya. Tapi karena belum dilengkapi perizinan, kami tetap mencopot baliho itu,” kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin.

Cekcok dengan caleg juga dialami salah satu anggota tim gabungan dari Satpol PP Klaten, Rismiyadi. Saat Satpol PP Klaten mencopoti APK liar di dekat Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten sempat bersitegang dengan salah satu caleg di daerah tersebut.

“Tadi ada caleg dari PDIP yang tak terima [APK-nya dicopot]. Di sini kami hanya menjalankan tugas. Kami tetap mencopoti APK di daerah sana [di kawasan RSI Klaten] meski ada komplain dari caleg. Tadi kami fokus membersihkan APK liar dari Klaten kota ke arah utara [Delanggu dan Tegalgondo],” kata Rismiyadi.

Pembersihan APK liar di Kabupaten Bersinar yang melibatkan tim gabungan sudah berlangsung dua kali dalam beberapa waktu terakhir. Pembersihan APK liar secara besar-besaran itu didahului surat pemberitahuan ke KPU Klaten dan masing-masing partai politik (parpol) di Klaten.

Setiap parpol telah diberi kesempatan menurunkan APK liar secara mandiri maksimal, Sabtu (15/12/2018). Bawaslu Klaten merasa perlu membersihkan APK secara besar-besaran karena khawatir jumlah APK liar akan terus bertambah.

Selain melanggar ketentuan, pemasangan APK yang asal-asalan dinilai dapat mengganggu keindahan daerah di Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya