SOLOPOS.COM - Tim gabungan DKP3 Sragen bersama polisi dan TNI menggelar pengawasan perdagangan anjing di perbatasan Jateng-Jatim, tepatnya di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Rabu (10/1/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Sragen bersama aparat Polri dan TNI melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak di perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim), Rabu (10/1/2024). Pengawasan itu dilakukan di Pos Lalu Lintas Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng di jalan Sragen-Ngawi, Banaran, Sambungmacan, Sragen.

Pengawasan tersebut dilakukan merespons viralnya kabar tentang perdagangan anjing. Pengawasan itu juga sebagai upaya untuk mendeteksi peredaran perdagangan hewan anjing hidup yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kesehatan hewan yang jelas.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pengawasan itu dilakukan DKP3 bersama aparat dari Polsek Sambungmacan dan Koramil Sambungmacan, Sragen, serta petugas Pos Lalu Lintas Ternak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Mereka mengambil sampel truk atau mobil boks yang diduga membawa hewan anjing. Setidaknya ada tiga mobil yang diperiksa, tetapi tidak ditemukan hewan yang dimaksud.

“Kegiatan di Pos Lalu Lintas Ternak milik Pemprov Jateng di Sambungmacan ini sebagai upaya pengawasan terhadap maraknya perdagangan anjing. Kebetulan di wilayah Sragen hanya ada satu pos pengawasan hewan, yakni di perbatasan Jatim dan Jateng. Selama ini pos itu juga berfungsi untuk pengawasan lalu lintas ternak, seperti kambing, sapi, dan ayam atau unggas,” ujar Kepala DKP3 Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, saat ditemui wartawan, Rabu siang.

Dia mengungkapkan dengan pengawasan yang dilakukan ini maka hewan yang dibawa masuk ke wilayah Jateng atau khususnya Sragen benar-benar sehat. Dia menyampaikan dari pengawasan yang dilakukan tidak ada pedagang yang membawa anjing.

Eka sempat bertanya kepada petugas penjaga di pos lalu lintas ternak tentang perdagangan anjing. Petugas di sana menyampaikan selama bertugas bertahun-tahun belum pernah ada anjing dari Jatim yang masuk ke Jateng.

“Ya, tadi kendaraan dicek dan tidak menemukan anjing. Kalau misalnya menemukan anjing maka akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya dan anjing itu mau dibawa kemana dan tujuannya untuk apa,” jelasnya.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kapolsek Sambungmacan, AKP Widarto, menyampaikan keikutsertaan polisi mengawasi lau lintas hewan di perbatasan Jateng-Jatim itu sebagai upaya antisipasi. “Pengawasan ini sebagai upacaya pencegahan agar pengiriman anjing dari Jatim tidak masuk ke Jateng. Sragen merupakan pintu gerbang dari Jatim ke Jateng sehingga pas untuk pencegahannya. Kegiatan ini nanti secara masif akan dilakukan untuk antisipasi perdagangan anjing yang tidak sesuai aturan,”jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya