SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur mendatangi rumah Alfiani Hidayatul Solikah, pramugari asal Madiun yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di perairan Tanjung Karawang, Selasa (30/10/2018) siang.

Tim DVI Polda Jatim mengambil sampel DNA dari kedua orang tua Alfiani. Empat anggota Tim DVI Polda Jatim datang ke rumah Alfiani di RT 014/RW 007, Dukuh Gantrung, Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tim DVI ini kemudian mengambil sampel darah bapak dan ibu Alfiani. Selain itu, tim juga mengambil rambut kedua orang tua pramugari yang baru berusia 20 tahun pada Desember mendatang itu.

Kaur Bidang Dokkes Polda Jatim, Yurika Artanti, mengatakan tim telah mengambil sampel DNA orang tua korban atas nama Alfiani. Selanjutnya sampel tersebut dikirim ms Pusdokkes di Jakarta. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan di sana.

Selain membawa data primer berupa sampel darah dan rambut orang tua korban, tim juga membawa ijazah Alfiani. Selain itu tim juga mengambil data sekunder berupa properti yang dimiliki korban seperti jam tangan maupun anting-anting.

“Data-data yang didapatkan ini akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan di Jakarta,” kata dia kepada wartawan.

Data ante mortem ini merupakan data diri korban sebelum meninggal dunia yang berguna untuk melengkapi temuan di Jakarta.

“Ini nanti langsung dibawa ke Jakarta untuk mencocokkan data yang didapat di sana,” terang Yurika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya