SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN – Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Jateng bersama Polres Sragen dan TNI yang berjumlah 150 personel melakukan razia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Kamis (11/10/2018). Razia dipimpin Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Jateng AKBP Joko Cahyono menggeledah tiga blok di Lapas, yakni Blok Narkoba D, F, dan C.

Dari ketiga blok tersebut, hanya Blok D dan F merupakan Blok narapidana narkoba sedangkan blok C merupakan blok napi kriminal umum. Razia tersebut diawali dengan apel di halaman dakam Lapas. Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dan Kepala Lapas Kelas IIA Sragen Yosef B. Yembise ikut mengawasi proses razia narkoba tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Teknis pelaksanaan razia narkoba dilakukan di blok F, D, dan C. Kondisi psikis mereka yang di dalam blok berbeda dengan kita. Dengan pengamanan yang ada semoga tidak ada masalah dan gejolak seperti di Bali dan Sumatera. Senjata api dititipkan. Tentang etika, tidak usah terlalu over. Ikuti saja komando dari kami dan kalapas,” pesan AKBP Joko Cahyono saat memimpin apel

Joko menjelaskan alasan kegiatan razia digelar di Lapas Kelas IIA Sragen. Dia mengungkapkan kegiatan razia merupakan kegiatan rutin Ditnarkoba setiap tahun. “Kenapa di Sragen? Karena banyak temuan di Sragen dan tidak hanya satu dua kali saja,” katanya.

Kalapas Kelas IIA Sragen Yosef B. Yembise berterima kasih kepada jajaran Polda Jateng, Polres Sragen, dan TNI yang menggelar razia di Lapas. Dia mengakui bila Lapas Sragen marak dengan peredaran narkoba dan sekarang masih dalam masa normalisasi. Dia mendukung kegiatan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya