SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Tim Delapan mengagendakan gelar perkara kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah untuk mempertemukan penyidik Kepolisian dan Kejagung. Tim Delapan akan mempertanyakan mengapa Kejagung berulang kali mengembalikan berkas ke Kepolisian.

“Agenda gelar perkara itu untuk mempertemukan antara penyidik Kepolisian dengan Kejaksaan terkait P-19. Mengapa pihak Kejaksaan selalu bolak-bolik mengembalikan berkas ke Kepolisian,” kata Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution di Kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Buyung, Tim Delapan akan bertanya secara detil kepada penyidik Kepolisian dan Kejagung. “Kita akan tanyai satu per satu dari pihak penyidik Kepolisian asalannya apa, dari pihak Kejaksaan apa,” imbuhnya.

Gelar perkara ini akan berlangsung di kantor Wantimpres. Acara akan dimulai pukul 13.00 WIB.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya