SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim 8 telah usai memverifikasi keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Di dalam pertemuan itu, Tim 8 menemukan fakta polisi telah bertemu dengan LPSK sebelum Ari Muladi datang.

“Nampaknya ada pertemuan sebelum Ari Muladi datang antara LPSK dan kepolisian,” kata salah satu anggota Tim 8, Anies Baswedan di Gedung Watimpres Jl Veteran, Jakarta, Selasa (10/11).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Tim 8 juga mempertanyakan kepada LPSK maksud dan tujuan pertemuan mereka dengan polisi. Besar kemungkinan, Tim 8 akan kembali memanggil Ari Muladi untuk merekonfirmasi cerita dari LPSK.

“Apa benar ada komunikasi itu, apa yang dikomunikasikan dan sebagainya,” ujar Anies.

Ari Muladi adalah saksi kunci dalam kasus yang dituduhkan polisi kepada dua pimpinan nonaktif KPK. Ari sendiri sudah mengajukan permohonan perlindungan secara resmi ke LPSK. Namun oleh lembaga tersebut, Ari dinyatakan tidak mendapat ancaman sehingga permohonannya tak dipenuhi.

 

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya