SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Sejumlah warga yang menamakan diri Tim 8 Aliansi Pecinta Demokrasi Desa Birit, Kecamatan Wedi, Selasa (25/5), mengadu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Mereka melaporkan dugaan money politics dalam Pilkades Birit yang berlangsung 8 Mei lalu.

Tim mensinyalir pemenang Pilkades, Sh, 40, melancarkan politik uang dengan cara membagi kupon kepada masyarakat. Kupon itu bisa ditukarkan dengan uang dan Sembako. Koordinator Tim 8, Agung Wicaksono seusai melapor ke Kejari mengatakan, indikasi kecurangan ditemukan lantaran dalam girik itu ada nama pemilih, gambar Sh serta nama toko milik Sh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kupon dibagikan sebelum Pilkades,” katanya. Menurut Agung, pihaknya menyertakan barang bukti berupa fotokopian kupon yang diterima warga dan berkas berisi 300 tanda tangan warga yang mendukung agar kasus itu diusut tuntas. Diungkapkan dia, laporan itu disampaikan bukan untuk menjegal kandidat yang menang, tapi semata-mata untuk menegakkan demokrasi.

rei

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya