SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dinilai banyak melakukan inkonsistensi saat menjawab pertanyaan Tim 8. Keterangan Susno tidak sama persis dengan yang telah dikatakannya.

“Ada keterangan yang inkonsisten. Karena, ada cerita yang didalami ternyata tidak konsisten,” kata anggota Tim 8 Anis Baswedan, di Gedung Wantimpres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anies menjelaskan hal-hal yang inkonsisten tersebut misalnya, terkait dana yang diberikan Bos PT Masaro Radiakom Anggoro Widjojo kepada KPK.

Anies mempertanyakan kenapa justru yang dijadikan sebagai tersangka adalah Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Padahal, yang melakukan komunikasi langsung dengan para penyuap adalah Ade Raharja.

“Kenapa yang dijadikan tersangka justru pimpinan KPK. Padahal di situ ada Ade Raharja, ada apa ini?” ujar dia.

Anies juga mempertanyakan status Ari Muladi yang menjadi tersangka kasus penggelapan uang Anggoro dan menjadi saksi kasus pemerasan.

“Ada tidak orang di Republik ini yang menjadi saksi dan tersangka dalam waktu bersamaan. Bagaimana Anda bisa bersaksi dengan jujur apabila Anda menjadi tersangka. Inilah yang kita pertanyakan,” kata Anis.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya