SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim 8 dinilai hanya membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Tim 8 dituding hanya mencari popularitas untuk menjatuhkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

“TPF itu hanya mau membela KPK, agar dapat popularitas bisa membuat sejarah menjatuhkan Kapolri, Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Kabareskrim. Itu yang saya lihat dari tujuan mereka,” ujar pengacara Angodo dan Anggoro Widjojo Indra Sahnun Lubis di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Indra juga menilai Tim 8 tidak netral. Tim 8 hanya memperhatikan rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/11) lalu.

“Kalau memang TPF netral independen coba mulai usut dari kasus Masaro di mana letak pemerasannya benar atau tidak,” ujar Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.

Indra mengungkapkan, sebelum terbentuknya Perpu Tim 8 oleh Presiden SBY, pihaknya telah berdiskusi atas kasus itu pada Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.

“Semua kasus ini sebelum terbentuknya perpu sudah didiskusikan dengan Bang Buyung. Bahkan Bang Buyung berjanji mau bertemu Anggoro di China. Jadi jangan diputarbalikkan fakta ini untuk kepentingan KPK,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Indra meminta Kapolri dan Jaksa Agung tidak mengabulkan permintaan mundur Susno Duadji dan AH Ritonga.

 

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya