SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim 8 akan memberikan rekomendasi yang antara lain berisi sanksi bagi pejabat penegak hukum yang terbukti melakukan rekayasa kasus 2 pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

“Kalau benar-benar mau keadilan, mesti ada sanksi supaya rasa keadilan terpenuhi. Mesti ada sanksi biar masyarakat tidak bertanya-tanya,” kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution sebelum melakukan rapat di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Minggu (15/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mas tugas Tim 8 yang dibentuk pada 2 November lalu akan berakhir Senin (16/11) besok. Tim merasa sebetulnya masih ada sejumlah pihak yang akan dimintai klarifikasi. “Masih ada sebetulnya. Kami lihat masih ada. Senin juga masih ada,” kata Buyung.

Namun Tim 8 memprioriotaskan untuk menyelesaikan draf akhir rekomendasi yang akan diserahkan kepada SBY Senin besok. Hingga pukul 15.30 WIB, Tim 8 masih melakukan rapat.

 

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya