Jakarta–Tim 8 akan memberikan rekomendasi yang antara lain berisi sanksi bagi pejabat penegak hukum yang terbukti melakukan rekayasa kasus 2 pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
“Kalau benar-benar mau keadilan, mesti ada sanksi supaya rasa keadilan terpenuhi. Mesti ada sanksi biar masyarakat tidak bertanya-tanya,” kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution sebelum melakukan rapat di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Minggu (15/11).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Mas tugas Tim 8 yang dibentuk pada 2 November lalu akan berakhir Senin (16/11) besok. Tim merasa sebetulnya masih ada sejumlah pihak yang akan dimintai klarifikasi. “Masih ada sebetulnya. Kami lihat masih ada. Senin juga masih ada,” kata Buyung.
Namun Tim 8 memprioriotaskan untuk menyelesaikan draf akhir rekomendasi yang akan diserahkan kepada SBY Senin besok. Hingga pukul 15.30 WIB, Tim 8 masih melakukan rapat.
dtc/tya