SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemantauan kamera CCTV dalam penerapan tilang elektronik (Antara-I.C. Senjaya)

Kamera closed circuit television (CCTV) untuk tilang elektonik di Bendogantungan, Klaten Selatan dan Srago, Klaten Tengah bakal bekerja optimal selama 24 jam sehari. Polres Klaten mulai memberlakukan tilang elektronik atau ETLE pada Selasa 23 Maret pagi. Seiring diberlakukannya tilang elektronik, polisi sudah tidak melakukan cegatan alias razia menghentikan pengendara kendaraan di jalan secara statis di satu lokasi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Selain mengoptimalkan dua kamera CCTV, Polres Klaten juga memaksimalkan kinerja lima anggotanya untuk berpatroli secara mobile dengan memakai helm berkamera portable (kopek).

Setiap pelanggar peraturan lalu lintas yang terekam kamera, baik kamera CCTV atau pun kamera portable akan diberi surat tilang setelah diklarifikasi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya