SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Tiket kereta api Prambanan Ekspres (Prameks) bisa dibeli secara online mulai 1 Februari 2019. Booking tiket KA Prameks online ini hanya bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access pada telepon pintar berbasis Android maupun Ios.

Kebijakan itu disambut gembira para pengguna KA Prameks karena dinilai akan memudahkan mereka mendapatkan tiket ketimbang harus antre berjam-jam di stasiun. Namun demikian, mereka menilai ketersediaan armada dan kursi Prameks masih kurang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Salah seorang pengguna Prameks, Alfiana, menyambut baik kemudahan untuk memesan tiket KA lokal ini. Ia yang bekerja di Jogja kerap bolak-balik ke rumahnya di Solo.

Biasanya ia memesan tiket KA Prameks secara offline jauh-jauh hari agar tak kehabisan. Itu pun ia mesti antre panjang berjam-jam.

“Kalau sudah online tentu akan sangat membantu. Kalau beli go show pasti kehabisan. Sebagai tipe pembeli yang pesan jauh-jauh hari, saya ke stasiun ambil antrean, menulis pesanan pada form, dan menunggu. Itu pun dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. Nunggunya bisa berjam-jam demi beli tiket Prameks,” paparnya.

Hal senada diungkapkan Lala. Pengguna Prameks ini mengatakan pemesanan tiket KA lokal secara online memudahkan calon penumpang. Akan tetapi, menurut dia, permasalahannya adalah jumlah trip atau perjalanannya kurang sehingga banyak penumpang yang tak terangkut.

“Apalagi saat jam sibuk. Saya berharap ada penambahan trip. Soalnya sama saja sebetulnya, tiket bisa diakses, tapi susah didapat karena kehabisan tiket dan keretanya sudah penuh,” jelasnya.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI/Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan kebijakan baru untuk KA lokal yang melayani rute Solo Balapan-Yogyakarta-Kutoarjo pergi pulang ini selain memudahkan pelanggan mengakses tiket, juga demi memenuhi permintaan pasar.

“Masyarakat kian banyak yang menggunakan kereta berstatus Public Service Obligation [PSO] ini. Pemesanan tiket online melalui KAI Access ini juga merupakan masukan dari masyarakat lantaran mereka kerap kesulitan saat mendapatkan tiket,” ujarnya kepada Solopos.com, Rabu (30/1/2019).

Lebih lanjut, Eko memaparkan pemesanan tiket online via KAI Access bisa dilakukan tujuh hari sebelum keberangkatan. Namun demikian, satu akun pada KAI Access dibatasi hanya bisa membeli satu tiket Prameks.

Anak usia tiga tahun juga wajib membeli tiket. Sedangkan tarifnya tidak ada perubahan, yakni Rp8.000 per tiket. Sementara untuk pembayaran atas pembelian tiket via KAI Access melalui dompet elektronik atau e-money.

Batas waktu pembayaran untuk transaksi tergantung dari masing-masing dompet elektronik. “Meskipun bisa booking online, tiket juga masih bisa dibeli saat go show maupun dipesan di stasiun pemberhentian. Dalam hal ini jika pesan di stasiun, satu orang bisa membeli maksimal empat tiket,” imbuhnya.

Minat masyarakat terhadap KA lokal Prameks ini sangat besar. Menurutnya, hampir setiap hari ada penumpang yang tidak terangkut karena kehabisan tiket.

Maka dari itu, ada kereta api terusan dengan memanfaatkan KA jarak jauh seperti Malioboro Express atau KA Solo Ekspres. Akan tetapi, harganya jauh berbeda dibanding KA Prameks.

Dia mencatat setiap hari ada 21 trip perjalanan KA Prameks dengan rata-rata total penumpang mencapai 10.794 orang. Jumlah itu terdiri atas 3.300-an penumpang dari Stasiun Solo Balapan, 800-an penumpang dari Stasiun Purwosari, dan 8.000-an penumpang dari Stasiun Tugu Yogyakarta.

Meskipun permintaan pasar sangat tinggi, PT KAI belum berencana menambah perjalanan atau trip Prameks. Menurutnya hal itu tidak bisa diputuskan sendiri karena Prameks merupakan kereta kewajiban pelayanan publik atau PSO yang ditetapkan pemerintah termasuk tarifnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya