BISNIS/ANDI RAMBE
TIKET MANDALA–Sejumlah calon penumpang berdiri di depan loket tiket pesawat Mandala Airlines yang tutup di Bandara Polonia, Medan, Sumatra Utara, Kamis (13/01). Kementerian Perhubungan meminta PT Mandala Airlines bertanggung jawab kepada calon penumpang atas tiket-tiket yang sudah dipesan untuk penerbangan mendatang, setelah maskapai itu berhenti beroperasi. Tanggung jawab bisa dilakukan dengan cara mengembalikan dana (refund) atau dengan mengalihkan ke maskapai lain.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci