SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — PT Kereta Api Indonesia meluncurkan fitur baru pada aplikasi KAI Access untuk untuk memudahkan penumpang yang berhak mendapatkan tiket kereta api (KA) dengan tarif reduksi (pengurangan harga).

Adapun pelayanan tiket KA dengan tarif reduksi dapat dilakukan via aplikasi KAI Access untuk perjalanan mulai 1 September 2019.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi ini adalah warga lansia, TNI, Polri, LVRI, dan wartawan.

Mereka, ungkap dia, harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi bisa dilakukan mulai 1 Agustus 2019 di customer service stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan CS.

“Syaratnya calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/9/2019).

Dalam rilisnya, Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, mengatakan melalui layanan ini penumpang seperti lansia, TNI/Polri, veteran, dan wartawan tidak perlu repot-repot antre di loket untuk membeli tiket KA dengan tarif reduksi.

Namun untuk mendapatkan layanan pembelian tiket dengan tarif reduksi di KAI Access, penumpang harus melakukan update KAI Access menjadi versi terbaru.

“Setelah itu pilih jadwal kereta yang Anda inginkan, lalu saat memasukkan data penumpang, pastikan nomor identitas Anda sesuai dengan data yang telah Anda daftarkan hak reduksinya di customer service atau loket stasiun,” paparnya.

Jika sudah terdaftar, akan muncul tombol cek reduksi. Klik dan pilih reduksi yang akan digunakan. Jika sudah, calon penumpang akan mendapatkan potongan harga tiket sesuai dengan hak reduksi. Pada saat hari keberangkatan, pastikan penumpang menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksi kepada petugas boarding.

Sementara itu, VP Public Relations PT KAI, Edy Kuswoyo, menekankan registrasi tarif reduksi dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan jam operasional masing-masing stasiun.

“Penumpang tidak perlu terburu-buru melakukan registrasi, karena KAI tidak menerapkan batas waktu untuk registrasi tarif reduksi. Kami harap masyarakat waspada akan informasi yang mengatasnamakan KAI,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya