Solopos.com, KLATEN—Pengelola toko harus mempertegas penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di tempat usaha mereka. Satgas penganganan Covid-19 kecamatan hingga saat ini telah memberi peringatan kepada tiga toko lantaran tak bisa mencegah kerumunan.
Imbauan pengetatan prokes muncul menyusul sejumlah toko kebanjiran pengunjung hingga berjubel pada Minggu (2/5/2021). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan sejumlah toko mendapat peringatan lisan dari Satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.