SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Tiga orang kawanan spesialis maling pintu air berhasil dibekuk jajaran Polsek Karanganyar Kota. Para pelaku setidaknya telah beraksi di enam lokasi  pintu air berbeda hingga membuat petani di wilayah setempat menjadi resah.

Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, ketiga tersangka adalah AS, 31, warga Palur Wetan, Mojolaban, Sukoharjo, serta WR, 24, dan SD, 19, keduanya warga Dukuh Serut Kelurahan Popongan, Karanganyar Kota.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kapolsek Karanganyar Kota, AKP Sodikun, kepada wartawan menjelaskan kasus itu terungkap setelah petugas memergoki AS dan WR yang akan menjual besi rongsokan di Popongan, Selasa (1/6) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Merasa curiga, dua tersangka langsung dihentikan dan dimintai keterangan.

“Saat ditanya pelaku tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya. Hasil pengembangan dari mereka diketahui ada pelaku lain, yaitu SD, yang kemudian dibekuk di rumahnya sendiri,” ungkapnya ditemui di Mapolsek Karanganyar Kota, Rabu (9/6).

Dikemukakan, selain ketiga tersangka, Polisi juga mendalami kemungkinan pemilik toko rongsokan sebagai penadah hasil kejahatan itu. Dia menambahkan, pencurian umumnya dilakukan para tersangka dengan memotong batang besi pengatur pintu air.

Terkait keberadaan ketiga tersangka, Sodikun mengatakan telah ditahan di Mapolres Karanganyar guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal selama lima tahun penjara.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya