SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Tiga perusahaan di DIY mengajukan penangguhan pembayaran upah Minumum Provinsi (UMP) 2012 yang ditetapkan sebesar Rp892.660.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Untung Sukaryadi mengatakan, tiga perusahaan tersebut mengajukan penangguhan UMP mulai Januari-Maret 2012. Setelah itu pada Maret-Juli 2012 baru mulai membayar 50% hingga 100% besaran kenaikan UMP. Namun Untung menolak menyebut apa saja nama perusahaan tersebut serta terdapat di daerah mana. Tiga perusahaan itu, kata dia mempekerjakan karwayan mulai ratusan hingga ribuan orang.

Ia memastikan ketiga perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran UMP 2012 tersebut telah membuat kesepakatan tertulis dengan karyawannya sebagai salah satu syarat pengajuan penangguhan. “Mereka sudah berkoordinasi dengan pekerja dan sudah ada kesepakatan,” ujarnya akhir pekan lalu.

Meski demikian, tim dari Disnakertrans tetap diturunkan ke lapangan untuk memverifikasi kondisisi keuangan perusahaan dengan melibatkan akuntan publik. Apakah tiga perusahaan itu benar-benar layak mendapat penangguhan pembayaran atau tidak. Proses verifikasi memerlukan waktu hingga tiga minggu.

Adapun batas akhir perusahaan mengajukan penangguhan UMP telah ditutup sejak 21 Desember lalu atau 10 hari sebelum UMP 2012 diberlakukan pada 1 Januari mendatang. Untung melanjutkan, dibanding tahun lalu, jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan berkurang. Tahun lalu tercatat sebanyak enam perusahaan yang mengajukan.

Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mengatakan, pemerintah harus benar-benar mencermati alasan perusahaan mengajukan penangguhan. Misalnya kondisi keuangan perusahaan selama dua tahun terakhir, jumlah pekerja serta prospek produksi. Jangan sampai perusahaan tersebut sebenarnya mampu membayar sesuai UMP namun sengaja tak mau melaksanakan.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya