SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung–Tiga personel band Peterpan; Reza, Uki, Lukman, dan manajer band tersebut, Budi Edwar Surahman, menjadi saksi dalam sidang kelima kasus video porno Ariel Peterpan, di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/12).

“Siap-siap saja, tidak merasa terbebani karena saya di sini sebagai saksi. Nanti kalau ditanya hakim saya siap menjawabnya,” kata Uki, sesaat sebelum sidang dimulai sambil mengacungkan jempol kepada para wartawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proses sidang kelima kasus video porno Ariel dimulai sekitar pukul 09.12 WIB dengan majelis hakim yang diketuai hakim Singgih Budi Prakoso dan Jaksa Penuntut Umum Rusmanto.

Selain itu, mantan istri vokalis Peterpan, Sarah Amelia, direncanakan hadir bersama dua orang saksi lainnya.

Terkait dengan akan hadirnya mantan istrinya itu, terdakwa Ariel menanggapinya dengan dingin dan santai.

“Kalau dia (Sarah Amalia) datang itu kan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Biasa saja kok,” ujarnya Ariel, yang saat berada di ruangan tahanan sementara di Pengadilan Negeri Bandung.

Ariel juga kembali mengeluhkan masa penahanannya yang sudah terlalu lama yang mencapai enam bulan lebih.

“Kelamaan sih, kalau boleh curhat sih,” katanya.

Walaupun demikian, Ariel tidak mengeluhkan menjalani sidang yang mencapai dua kali dalam sepekan. Menurut Ariel, dirinya menjalani penahanan sementara pelaku penyebar video panas itu masih belum tertangkap.

“Kenapa ya kok penyebarnya belum tertangkap,” kata kekasih Luna Maya tersebut.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya