SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Tiga penjudi dadu di wilayah Dangkrong, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri diamankan polisi beserta barang bukti. Tiga penjudi itu adalah, Seni, 43, Heri Budiyanto, 44 dan Setyawan, 29, kesemuanya warga Purwantoro.

Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Sugiyo didampingi Kaurbinops reskrim Ipda Sukadi mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Nanang Avianto saat ditemui di ruang kerja, Selasa (9/11) menyatakan, penangkapan mereka didasarkan laporan dari masyarakat.
“Barang bukti berupa uang tunai Rp 195.000, delapan mata dadu, satu tas pinggang warna putih dan 2 HP serta lembaran lapak diamankan,” ujar Kasatreskrim.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditambahkan oleh Kaurbinops reskrim, penangkapan ketiga penjudi dilakukan Minggu lalu. “Mereka bermain judi di rumah Giyanto, Bangsri, Purwantoro.”

Ketiga penjudi mengaku baru kali pertama melakukan. “Hanya iseng main judi. Sistemnya uwul (menambah modal jika uang sendiri habis),” jelas Seni.

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya